Biro Organisasi Bahas Penetapan Rancangan Pergub UPT Satuan Pendidikan
Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan dalam rangka pembahasan penetapan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan, pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Tamu Biro Organisasi. Kegiatan ini diterima oleh tim Kelembagaan melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto dan Gusti Titin.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek penting yang perlu dipersiapkan menjelang penetapan rancangan Pergub tersebut, termasuk penyusunan struktur kelembagaan, pembagian tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antarunit. Tujuan pembentukan UPT Satuan Pendidikan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah, memastikan standar mutu pendidikan yang merata, serta memperkuat tata kelola kelembagaan pendidikan di bawah pemerintah daerah.
Melalui pembahasan ini, diharapkan proses penetapan Pergub UPT Satuan Pendidikan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah melalui sistem pendidikan yang lebih terarah dan profesional.