Profil PPID
Maklumat Pelayanan PPID
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh – sungguh untuk dapat :
- Memberikan Layanan Informasi secara Cepat, Tepat, Mudah dan Berbiaya Ringan.
- Memberikan pelayanan informasi secara optimal kepada publik.
- Menyediakan dan memberikan informasi yang akurat terkait data informasi public pada Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah kepada publik.
- Menanggapi secara tepat permohonan dan keberatan atas informasi yang disampaikan oleh publik.
Jadwal Pelayanan Informasi Publik :
- Senin s/d Kamis : 09.00 - 15.00 WIB
- Istirahat, Sholat, Makan : 12.00 - 13.00 WIB
- Jum'at : 09.00 - 15.00 WIB
- Istirahat, Sholat, Makan : 11.00 - 13.00 WIB
Standar Biaya Perolehan Informasi :
Pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi Informasi Publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan penggandaan, Pemohon/Pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung kantor atau biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.