Konsultasi Penataan Kelembagaan dari Pemkot Palangka Raya
Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, bersama tim kelembagaan menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Rapat Balanga. Konsultasi ini membahas rencana Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan penataan perangkat daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi menjelaskan proses, teknis, serta mekanisme yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan penataan perangkat daerah. Pembahasan juga mencakup tahapan penyusunan dokumen kelembagaan dan pemetaan urusan pemerintahan, yang menjadi dasar dalam menentukan struktur organisasi yang ideal di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemkot Palangka Raya dapat melaksanakan penataan perangkat daerah secara tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan. Penataan kelembagaan menjadi langkah penting untuk memastikan organisasi pemerintah daerah lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.