Asistensi Evaluasi Jabatan Lingkup Pemprov Kalteng Dukung Penataan ASN yang Profesional
Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bagian Kelembagaan melaksanakan kegiatan Asistensi Evaluasi Jabatan pada Rabu hingga Senin (22–24/10/2025) di Ruang Rapat Balanga I dan II. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, didampingi oleh Analis SDMA Ahli Muda, Toni Susanto. Asistensi ini menjadi sarana bagi perangkat daerah untuk memperoleh arahan dan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen Evaluasi Jabatan.
Evaluasi Jabatan sendiri bertujuan untuk menentukan bobot kelas dan nilai dari suatu jabatan berdasarkan tanggung jawab, ruang lingkup pekerjaan, dan kompetensi yang dibutuhkan. Melalui proses ini, pemerintah daerah dapat menempatkan pegawai sesuai dengan keahlian dan beban kerja yang proporsional, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Selain itu, hasil evaluasi jabatan juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan manajemen ASN yang lebih adil dan objektif.
Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya para pegawai yang membidangi urusan kepegawaian. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan penyusunan dokumen Evaluasi Jabatan di setiap OPD dapat berjalan lebih baik, akurat, dan sesuai ketentuan, guna mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.