Konsultasi terkait Penetapan Peraturan Daerah terkait Kelembagaan pada Kabupaten Katingan
Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng menerima konsultasi tindak lanjut penetapan Perda terkait kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Katingan, Rabu (12/11/2025). Konsultasi ini disampaikan oleh Bagian Organisasi Kabupaten Katingan usai disahkannya Perda hasil pembahasan bersama DPRD. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Balanga I Biro Organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi didampingi oleh tim Kelembagaan Biro Organisasi memberikan arahan terkait langkah-langkah penyelarasan susunan perangkat daerah (PD) berdasarkan Perda yang telah ditetapkan. Penyesuaian ini menjadi penting agar struktur perangkat daerah dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Biro Organisasi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan untuk segera mengajukan rancangan Peraturan Bupati atau Perkada tentang SOTK sebagai tindak lanjut teknis setelah penetapan Perda. Melalui konsultasi ini, diharapkan penyempurnaan kelembagaan OPD di Kabupaten Katingan dapat berlangsung tertib, terarah, dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.