Konsultasi terkait PEKPPP pada Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menerima konsultasi terkait pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang tamu Biro Organisasi dan diterima oleh Kassubag Tata Usaha, Astri Roselin, yang didampingi oleh tim Bagian Tatalaksana.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kabupaten Murung Raya memperoleh penjelasan terkait teknis pelaksanaan, persyaratan dokumen, serta tata cara pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sesuai pedoman yang berlaku. Pendampingan ini diberikan untuk memastikan proses evaluasi di daerah dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan sesuai regulasi.
Melalui konsultasi ini, Biro Organisasi berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan. Penguatan pemahaman teknis ini diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan kinerja pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.