Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, telah dilaksanakan konsultasi terkait jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan. Konsultasi ini melibatkan SMA, SMK, dan SLB sebagai bagian dari evaluasi dan pembahasan peran penting PPPK di lingkup pendidikan.
Konsultasi tersebut dipandu oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto, yang dengan profesional memberikan arahan dan solusi terkait pengelolaan jabatan PPPK. Kegiatan berlangsung di ruang tamu Biro Organisasi, di mana pegawai dari UPT Disdik mendapatkan informasi penting seputar pengembangan karier dan jabatan PPPK.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait posisi PPPK di instansi pendidikan, sehingga dapat mendukung kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.