Konten

Informasi Publik



Frequently Asked Questions (FAQ) - Pertanyaan Umum

  • Tata Cara Permohonan Informasi 

    1. Pemohon mengajukan permohonan.
    2. Diterima oleh pelayanan informasi publik di Badan Publik. Pemohon menulis di buku layanan informasi publik.
    3. Petugas pelayanan informasi menulis formulir permohonan IP (kelengkapan administrasi; identitas Pemohon, alasan permohonan).
    4. Jika tidak memenuhi syarat kelengkapan administrasi, alasan, maksud dan tujuan Pemohon, Petugas boleh menanyakan secara detail
    5. Jika sudah memenuhi syarat kelengkapan adminsitrasi sesuai dengan ketentuan, pemohon dipersilakan menandatangani Formulir Permohonan, selanjutnya Petugas menandatangani dan menulis nomor register.
    6. Petugas menyampaikan Formulir Permohonan kepada pemohon, PPID dan Atasan PPID serta mengarsip
    7. Proses permohonan di PPID (jika tidak ada respon sama sekali waktunya 10 hari kerja), jika ada respon atau janji atau proses mencari permohonan yang di mohon waktunya 17 hari kerja.

  • Anda bisa Mengunjungi halaman Publikasi Data di https://biroorganisasi.kalteng.go.id/home/kebutuhan_data
    atau melalui portal PPID kalteng http://ppid.kalteng.go.id



No. Nama Peraturan Dokumen
1.
Permen PANRB No 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
Lihat
2.
Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2021
Lihat
3.
(Dasar Hukum) Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Lihat
4.
Permen PANRB No. 25 Tahun 2021 TENTANG PENYEDERHANAAN STRUKTUR ORGANISASI.
Lihat
5.
Permen PANRB No. 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Adm Ke JaFung
Lihat
6.
PERATURAN GUBERNUR TENTANG SISTEM KERJA
Lihat
7.
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA NASKAH DINAS
Lihat
8.
Surat Edaran Gubernur tentang Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding "Bangga Melayani Bangsa"
Lihat
9.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 51 TAHUN 2023 TENTANG SISTEM KERJA
Lihat
10.
PERMENDAGRI NO 10 TAHUN 2024
Lihat
No. Materi dan Dokumentasi Dokumen
1.
Bahan SINOVIK 2023
Lihat
2.
Dokumen Perjanjian Kinerja Biro Organisasi 2023
Lihat
3.
LKIP 2023 Biro Organisasi
Lihat
4.
Renja 2024 Biro Organisasi
Lihat
5.
Renstra 2021- 2026
Lihat
6.
Indikator Kinerja Utama 2024 Biro Organisasi
Lihat
7.
SOP Uji Konsekuensi
Lihat
8.
SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
Lihat
9.
SOP Pendokumentasian Informasi Publik
Lihat
10.
SK Biaya Permohonan Informasi PPID
Lihat
11.
Sarpras Pendukung PPID
Lihat
12.
Laporan PPID Rakoor 2024
Lihat
13.
LHKPN Kepala Biro Organisasi Prov Kalteng 2023
Lihat
14.
Evlakrenbang Biro Organisasi 2024
Lihat
15.
CALK Biro Organisasi 2023
Lihat
16.
Daftar Inventaris dan Aset 2024
Lihat
17.
Neraca Biro Organisasi 2024
Lihat
18.
DPA 2024 Biro Org Prov Kalteng
Lihat
19.
RKA 2024 Biro Org Prov Kalteng
Lihat
20.
Laporan Realisasi Anggaran 2023
Lihat
21.
Daftar Informasi Publik 2024
Lihat
No. Form dan Contoh Surat Dokumen