RENCANA STRATEGIS
Latar Belakang
Paradigma baru terkait dinamika pemerintahan saat ini menuntut setiap aparatur pemerintahan agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan melakukan reformasi birokrasi agar pemerintah lebih tanggap terhadap kepentingan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyelenggara pemerintah perlu didorong untuk meningkatkan budaya kerja yang efektif, efisien dan profesional dalam melayani kepentingan masyarakat.
Penyelenggaraan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah.
Mewujudkan tujuan otonomi daerah menjadi tantangan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dengan memaksimalkan sumber daya secara bijaksana dan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip good governance. Pemerintah Daerah harus menyusun rencana pembangunan yang berorientasi pada hasil dan memberikan dampak yang signifikan sesuai visi dan misi Kepala Daerah tahun 2021-2026.
Biro Organisasi sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai tugas pokok dan fungsinya, yaitu membantu Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bagian kelembagaan dan analisis jabatan, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, dan ketatalaksanaan. Maka Biro Organisasi wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026.
Renstra adalah salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah. Renstra merupakan turunan atau penjabaran dari dokumen RPJMD yang berdurasi 5 (lima) tahun. Setiap Perangkat Daerah (PD) menyusun Renstra sebagai pedoman rencana kerja 5 (lima) tahunan. Selanjutnya berdasarkan Renstra tersebut masing-masing PD menyusun Rencana Kerja (Renja) tahunan yang menjadi acuan penyusunan Program dan Kegiatan tahunan PD dengan mempertimbangkan keselarasan dengan dokumen perencanaan Pemerintah. Renstra disusun secara sistematis, konsisten, berkesinambungan untuk dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan.
Renstra 5 (lima) tahun 2021 - 2026 harus mampu menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi dalam bidang keorganisasian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini diharapkan mampu mengantisipasi tantangan ke depan yang dihadapi sehingga roda organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik. Mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan juga mendukung world class government tahun 2025 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. Mencapai hal tersebut, Renstra ini harus mampu memotret permasalahan dan kondisi terkini bidang keorganisasian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar bisa merumuskan rencana strategis 5 (lima) tahun kedepan.
Peluang dan tantangan perlu dikoordinasikan didalam menetapkan kebijakan-kebijakan strategis yang didasarkan pada norma, standar, kriteria, prosedur dan yang bersifat operasional dengan menyesuaikan pada kondisi dan permasalahan yang dihadapi. Kinerja Biro Organisasi dituntut lebih dinamis, kreatif dan responsive terhadap perubahan dan tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas program sektor organisasi dan tatalaksana, serta agar mampu eksis dan unggul dalam lingkungan yang berubah sangat cepat dewasa ini, maka Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah sebagai suatu PD terus menerus melakukan perubahan kearah perbaikan. Antisipasi terhadap perubahan tersebut disusun dalam suatu tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang konsisten dan berkelanjutan, guna meningkatkan akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi kepada pencapaian hasil.