Pembahasan mengenai pembentukan UPT PPA di Kabupaten Sukamara
Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Biro Organisasi menggelar rapat pembahasan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di ruang rapat Biro Organisasi. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, dan didampingi oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto, serta Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Muhammad Jainuddin.
Pembentukan UPT PPA ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3APPKB) di Kabupaten Sukamara. "Dengan adanya UPT PPA, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukamara akan lebih terfokus dan terkoordinasi dengan baik," ujar Betri dalam pembahasannya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempercepat proses pembentukan UPT PPA yang akan berperan penting dalam pelayanan dan perlindungan perempuan serta anak di Kabupaten Sukamara. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam memastikan UPT ini berjalan efektif untuk memberikan layanan yang optimal.