Pada Kamis, 17 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Katingan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati di Kasongan. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah penting dalam penataan kelembagaan, demi memastikan sistem pemerintahan berjalan harmonis dan efektif untuk mencapai visi dan misi daerah. Evaluasi organisasi menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tim Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya evaluasi organisasi secara berkala, agar perangkat daerah dapat terus beradaptasi dengan perubahan dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Evie Silvia Baboe serta Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, yang mendukung penuh upaya penataan kelembagaan ini. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong optimalisasi kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Katingan dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.