Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Bagian Organisasi Kabupaten Lamandau mengadakan konsultasi terkait hasil Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP yang diterimakan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Yosias, di ruang Kepala Bagian RB dan AKIP. Fokus utama konsultasi ini adalah membahas rekomendasi dari KemenPAN RB terkait kekurangan pada LHE SAKIP Kabupaten Lamandau, khususnya pada cascading kinerja yang belum sepenuhnya sesuai dengan PermenPAN RB No. 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.
Yosias memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan merekomendasikan review dan perbaikan cascading kinerja dari level tertinggi hingga terendah agar hasil (outcome) yang diharapkan bisa tercapai dengan lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan logical framework dalam mencapai tujuan organisasi, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Yosias menyarankan agar kualitas indikator kinerja diperbaiki dengan menggunakan metode SMART dalam setiap review dokumen perencanaan kinerja di setiap level organisasi. Penting untuk memastikan sasaran dan tujuan strategis berorientasi pada hasil (result-oriented), serta berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga dapat menjawab isu-isu strategis yang dihadapi dan meningkatkan manfaat program dan kegiatan.
Terakhir, Yosias mengingatkan bahwa monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala, tidak hanya berfokus pada pencapaian anggaran, tetapi juga pada ketercapaian kinerja strategis secara keseluruhan. Mulai dari output program atau kegiatan hingga sasaran kinerja strategis yang mendasari strategi perbaikan ke depan, evaluasi ini akan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan serta perbaikan perencanaan kinerja berikutnya di Kabupaten Lamandau.