Konsultasi Terkait Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemprov Kalteng
Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah menerima konsultasi terkait jabatan pelaksana di ruang kantor mereka. Kegiatan ini diterima langsung oleh Toni Susanto, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang digelar Jumat, 25 Oktober lalu di Aula BKD. Konsultasi dilaksanakan pada Senin dan Selasa, tanggal 28-29 Oktober 2024.
Konsultasi ini mendalami penerapan dan implementasi dari Permenpan Nomor 45 Tahun 2022, yang mengatur tentang jabatan pelaksana bagi pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah. Langkah ini penting untuk memastikan semua OPD memahami prosedur dan kebijakan terbaru demi tata kelola yang efektif dan akuntabel.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam konsultasi ini, di antaranya BPBD, Diskominfosantik, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, serta Biro Administrasi Pimpinan. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan setiap OPD dapat memahami mekanisme implementasi Permenpan tersebut.