Konsultasi Rencana Pembentukan UPT BLK Disnaker Kabupaten Lamandau di Biro Organisasi Kalteng
Rabu, 30 Oktober 2024, Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menerima konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamandau terkait rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK). Konsultasi diterima oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, dan didampingi oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni, bertempat di ruang rapat Biro Organisasi.
Diskusi berfokus pada persyaratan dan mekanisme yang perlu dipenuhi dalam pembentukan UPT BLK tersebut, untuk memastikan tata kelola dan standar operasional yang sesuai dengan regulasi. Hal ini penting agar BLK yang direncanakan dapat memberikan layanan pelatihan kerja yang optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Lamandau.
Melalui pertemuan ini, diharapkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamandau dapat melengkapi persyaratan administratif dan teknis sesuai pedoman yang berlaku. Biro Organisasi mendukung penuh langkah strategis ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja daerah.