Persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, dan didampingi oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni, di ruang rapat Biro Organisasi.
Tahap akhir ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kesiapan dan kelengkapan administrasi terkait UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. Dalam arahannya, Betri Susilawati menyampaikan harapannya agar UPT ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan meningkatkan pelayanan publik dalam hal pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Lamandau. Persetujuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif daerah untuk meningkatkan efektivitas layanan transportasi.