Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah menerima dokumen hasil evaluasi mandiri kelembagaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan pada Selasa, 5 November 2024. Kegiatan ini diterimakan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, didampingi Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni, bertempat di ruang rapat Biro Organisasi.
Dokumen yang diserahkan merupakan hasil penilaian mandiri OPD di Kabupaten Katingan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi kelembagaan serta memastikan kesesuaian fungsi dan tata kerja OPD dengan standar pemerintah pusat, demi mencapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang lebih baik.
Diharapkan hasil evaluasi kelembagaan dapat menjadi pijakan dalam memperkuat struktur dan fungsi kelembagaan di seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Katingan, guna mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional di Provinsi Kalimantan Tengah.