Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah menerima penyerahan Berita Acara Hasil Evaluasi Kematangan Organisasi Kabupaten Sukamara pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di ruang tamu Biro Organisasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018. Dokumen hasil evaluasi diterimakan oleh Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni, dari perwakilan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukamara.
Dengan diterimanya hasil evaluasi ini, Kabupaten Sukamara diharapkan dapat melakukan peningkatan kualitas dan efisiensi perangkat daerahnya sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.