Rabu (19/02/2025), Biro Organisasi menerima konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kelas dan Nilai Jabatan. Konsultasi ini diterimakan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, didampingi oleh Analis SDMA Ahli Muda, Toni Susanto, di Ruang Tamu Biro Organisasi.
Pembahasan berfokus pada penyusunan peraturan yang berpedoman pada Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah. Rancangan Perbup ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengatur kelas dan nilai jabatan di Pemkab Kapuas guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan ASN.