Biro Organisasi menerima konsultasi dari Kabupaten Sukamara terkait Reformasi Birokrasi (RB) pada Selasa (25/02/2025). Konsultasi ini diterimakan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Fahmiansyah, yang membahas mengenai Laporan Hasil Evaluasi (LHE) RB 2025 yang masih dalam proses penyusunan serta menunggu hasil dari pemerintah pusat.
Salah satu poin utama dalam konsultasi ini adalah mekanisme penginputan data ke dalam portal RB 2025. Kabupaten Sukamara disarankan untuk bisa mengadopsi sistem penginputan dari Pemprov Jawa Barat, di mana setiap OPD bertanggung jawab langsung atas pengisian data mereka, sementara Biro Organisasi hanya melakukan finalisasi sebelum penginputan akhir. Masukkan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan RB di Kabupaten Sukamara.