Biro Organisasi dan Bagian Organisasi Palangka Raya bersama Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pemantauan kesiapan sarana dan prasarana dalam rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran pada Kamis (27/02/2025). Pemantauan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Rifansyah, beserta tim dari Dishub. Dari hasil pemantauan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan telah memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung operasional UPT Perparkiran di masa mendatang.
Langkah selanjutnya adalah pembahasan mengenai kelas UPT guna menentukan bentuk kelembagaan yang akan ditetapkan. Hal ini bertujuan agar struktur kelembagaan yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan dapat beroperasi secara optimal.
Pembentukan UPT Perparkiran ini memiliki peran penting dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Palangka Raya. Dengan adanya UPT, diharapkan sistem parkir dapat dikelola lebih profesional dan terstruktur, sehingga memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.