Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan konsultasi terkait pengusulan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Konsultasi ini diterimakan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, pada Kamis (27/02/2025) di ruang Kepala Bagian Kelembagaan.
Fokus utama konsultasi ini adalah membahas seputar pengelolaan keuangan UPT dan BLUD di lingkup DLH Provinsi Kalteng. Dalam diskusi, Biro Organisasi memberikan arahan bagaimana pelaksanaan pengelolaan urusan administrasi pada UPT dan BLUD secara umum
Sebagai tindak lanjut lebih spesifik, Biro Organisasi menyarankan agar DLH dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Biro Perekonomian yang dapat memberikan pengarahan lebih mendalam terkait pengelolaan keuangan pada UPT dan BLUD. Hal ini bertujuan untuk memastikan aspek pengelolaan keuangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga proses pengusulan UPT dan BLUD dapat terealisasi dengan baik.