Biro Organisasi Terima Konsultasi Pembaruan SK Jabatan Pelaksana Disperindag Kalteng
Biro Organisasi melalui Analis SDMA Ahli Pertama, Muhamad Jainudin, menerima konsultasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah terkait pembaruan SK Jabatan Pelaksana, pada Senin (14/04/2025) di ruang tamu Biro Organisasi.
Konsultasi ini membahas penyesuaian jabatan pelaksana akibat adanya perubahan nomenklatur unit kerja. Perubahan tersebut menuntut tindak lanjut dalam bentuk pembaruan Surat Keputusan (SK) agar jabatan yang diampu tetap relevan dan sesuai dengan struktur organisasi yang baru.
Diharapkan melalui pembaruan ini, kinerja organisasi dapat terus berjalan secara efektif dan efisien, serta sejalan dengan prinsip tata kelola kepegawaian yang tertib dan akuntabel.