Konsultasi terkait Kelembagaan Kabupaten Pulang Pisau
Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terkait isu kelembagaan perangkat daerah, pada Rabu (30/04/2025). Kegiatan berlangsung di ruang tamu Kelembagaan dan diterima langsung oleh Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni.
Fokus konsultasi membahas rencana penggabungan dan pemisahan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Gusti Titin menjelaskan bahwa proses perubahan kelembagaan tersebut harus melalui tahapan evaluasi tipe perangkat daerah menggunakan sistem skoring. Hasil evaluasi ini nantinya akan menentukan tipe dan klasifikasi perangkat daerah yang sesuai dengan rumpun urusan wajib pemerintahannya.
Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal yang kuat bagi Pemkab Pulang Pisau dalam menata struktur organisasinya agar lebih efisien, proporsional, serta selaras dengan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.