Asistensi Standar Kompetensi Jabatan untuk Pelayanan Publik Berkualitas
Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Asistensi Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sistem meritokrasi ASN. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, didampingi JF Analis SDMA Ahli Muda, Toni Susanto, dan berlangsung dari Senin hingga Jumat (5–9/5/2025) di Ruang Rapat Biro Organisasi.
Dalam sambutannya, Betri menyampaikan bahwa penyusunan SKJ bertujuan agar jabatan diisi oleh ASN yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai. “SKJ adalah bagian penting dari sistem meritokrasi, untuk memastikan setiap ASN menduduki jabatan berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Penjelasan teknis disampaikan oleh Toni, yang menjelaskan bahwa penyusunan SKJ didasarkan pada tiga kompetensi utama: teknis, manajerial, dan sosial kultural. “Ketiganya mencerminkan kemampuan profesional ASN dalam bekerja secara efektif dan berinteraksi dalam masyarakat majemuk,” jelas Toni. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah yang menangani urusan kepegawaian.