Plt. Kepala Biro Organisasi Hadiri Pertemuan DPD RI Bahas Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, turut hadir dalam kegiatan pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/05/2025) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
Gubernur Kalteng melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola kewenangan serta sumber daya alam secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi dalam menyelesaikan tantangan regulasi, konflik sosial, dan koordinasi antar instansi. Kunjungan DPD RI ini diharapkan menjadi momen strategis dalam menyampaikan aspirasi daerah, serta mendorong perbaikan mutu tata kelola pemerintahan.
Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Sewitri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah strategis yang dihimpun aspirasinya secara langsung. Ia mendorong seluruh OPD untuk memanfaatkan forum ini sebagai sarana menyampaikan gagasan dalam rangka revisi UU Pemerintahan Daerah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas. Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah demi pemerintahan yang efisien, demokratis, dan berpihak pada rakyat.
Sumber Foto: MMC Kalteng