Fasilitasi dan Konsultasi Rencana Pembentukan UPT Konservasi Energi dan Sumber Daya Mineral
Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan fasilitasi dan konsultasi dari Dinas ESDM Provinsi Kalteng terkait rencana pembentukan UPT Konservasi Energi dan Sumber Daya Mineral pada 3 wilayah di Provinsi Kalteng, yakni Buntok, Kapuas dan Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Balanga I pada Senin (02/09/2025) dan diterima oleh Analis SDMA Ahli Muda, Gusti Titin Sumarni bersama Toni Susanto.
Fokus pembahasan dalam konsultasi ini adalah kajian teknis yang telah disampaikan oleh Dinas ESDM. Setelah dilakukan pemeriksaan, Biro Organisasi memberikan sejumlah catatan serta masukan, salah satunya adalah masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi guna memperkuat rencana pembentukan UPT tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pembentukan UPT benar-benar sesuai regulasi dan dapat berjalan optimal. Dengan terbentuknya UPT Konservasi Energi dan Sumber Daya Mineral, diharapkan pengelolaan energi serta sumber daya mineral di Kalimantan Tengah akan lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah.